PR DEPOK - Kenapa jumlah uang yang didapat penerima PKH berbeda-beda? Simak penjelasannya dalam artikel ini.
Program Keluarga Harapan atau PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
PKH diluncurkan tahun 2007 pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan masih berlanjut hingga tahun 2022 ini.
Melalui PKH, pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai atau BLT kepada masyarakat yang terdaftar sebagai KPM.
Kendati sudah banyak masyarakat merasakan manfaat Program Keluarga Harapan, tak sedikit yang kerap mengeluh kenapa jumlah uang yang didapat penerima PKH berbeda-beda.
Untuk diketahui, PKH memiliki lima komponen bantuan di dalamnya yang menyasar berbagai kategori masyarakat mulai dari ibu hamil hingga penyandang disabilitas.
Setiap kategori mendapat bantuan langsung tunai atau BLT dengan nominal sesuai ketentuan pemerintah.