Kenapa Jumlah Uang yang Diperoleh Penerima PKH Berbeda-beda? Simak Penjelasan Berikut

- 21 April 2022, 10:45 WIB
Ilustrasi bansos PKH.
Ilustrasi bansos PKH. /ANTARA/Jefry Aries.

Adapun bantuan yang didapat penerima tidak sama antara kategori satu dan lainnya. Syarat penerima PKH juga berbeda-beda tergantung jenis kategori penerimanya.

Untuk lebih jelasnya simak kategori penerima PKH dan besaran bantuan yang didapat di bawah ini:

Baca Juga: BPUM 2022 Bakal Cair April 2022, Simak Cara Cek Penerima Melalui eform.bri.co.id untuk BLT UMKM

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas
mendapat Rp3 juta per tahun.

2. Kategori Anak Usia Dini 0 sampai 6 Tahun
Rp3 juta per tahun.

3. Kategori Pendidikan Rp4,4 juta per tahun dengan rincian siwa SD/sederajat mendapat Rp900 ribu, siswa SMP/sederajat Rp1,5 juta dan siswa SMA/sederajat Rp2 juta.

Baca Juga: Niat, Tata Cara, dan Bacaan Latin Salat Lailatul Qadar

4. Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp2,4 juta per tahun.

5. Kategori Lanjut Usia Rp2,4 juta per tahun.

Pencairan dana PKH sendiri dibagi menjadi empat tahap dalam satu tahun yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah