Ini Kelompok yang Berhak Mendapatkan BLT UMKM 2022 Rp600 Ribu, Segera Cek di Eform BRI

- 21 April 2022, 14:32 WIB
Simak penjelasan terkait kriteria kelompok masyarakat yang berhak untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM 2022.
Simak penjelasan terkait kriteria kelompok masyarakat yang berhak untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM 2022. /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

Baca Juga: Ukraina Klaim Bebaskan 1.000 Pemukiman dari Kendali Rusia, Zelensky Ungkap Tak Ada Alternatif Perdamaian

• Akan muncul informasi pemberitahuaan Anda masuk/tidak sebagai penerima BLT UMKM 2022.

Syarat Mencairkan BLT UMKM 2022

1. Melampirkan buku tabungan dan kartu ATM

2. Membawa Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)

3. Tunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x