Ini Kelompok yang Berhak Mendapatkan BLT UMKM 2022 Rp600 Ribu, Segera Cek di Eform BRI

- 21 April 2022, 14:32 WIB
Simak penjelasan terkait kriteria kelompok masyarakat yang berhak untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM 2022.
Simak penjelasan terkait kriteria kelompok masyarakat yang berhak untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM 2022. /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

Baca Juga: AS dan Inggris Walk Out dari Pertemuan G20 Gegara Kehadiran Rusia, Begini Respons Indonesia

• Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

• Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

• Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara daftar BLT UMKM 2022

Baca Juga: Simak Syarat dan Cara Daftar BLT Anak Sekolah Cair hingga Akhir April 2022, Siswa SD-SMA Dapat Rp4,4 Juta

• Mengusulkan kepada Dinas Koperasi dan UKM di daerah masing-masing sebagai pihak pengusul.

• Melampirkan persyaratan sebagai berikut:

Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Nomor Kartu Keluarga (KK)

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x