PIP Kemendikbud Cair Lagi! Simak Cara Dapatkan Bantuan Rp2,2 Juta Bagi Siswa SD, SMP, dan SMA

- 21 April 2022, 19:45 WIB
Berikut penjelasan tentang cara daftar untuk menjadi penerima PIP Kemendikbud sebesar Rp2,2 juta bagi siswa SD, SMP, SMA.
Berikut penjelasan tentang cara daftar untuk menjadi penerima PIP Kemendikbud sebesar Rp2,2 juta bagi siswa SD, SMP, SMA. /Tangkap layar pip.kemdikbud.go.id.

PR DEPOK – Simak cara daftar jadi penerima PIP Kemendikbud Rp2,2 juta yang kembali dicairkan bagi siswa SD, SMP dan SMA.

Pemerintah melalui Kemendikbud, Kemensos, dan Kemenag akan kembali menyalurkan bansos Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud Rp2,2 juta bagi siswa SD, SMP, dan SMA.

PIP Kemendikbud Rp2,2 juta dapat digunakan bagi siswa SD, SMP dan SMA untuk memenuhi kebutuhan sekolah, seperti membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, dan uang saku.

Siswa SD, SMP dan SMA yang memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP bisa mendapatkan PIP Kemendikbud Rp2,2 juta.

Baca Juga: Bansos BPNT Sembako Tahap 2 Mulai Berangsur Cair, Segera Daftar Lewat HP Secara Online dengan KTP Anda

Namun, bagi siswa SD, SMP dan SMA yang tidak memiliki KIP masih bisa mendapatkan PIP Kemendikbud Rp2,2 juta.

Siswa dapat melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tua ke lembaga pendidikan terdekat.

Akan tetapi apabila orang tuanya tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan kelurahan/desa untuk daftar PIP Kemendikbud Rp2,2 juta.

Siswa SD, SMP dan SMA calon penerima PIP Kemendikbud Rp2,2 juta, bisa cek terlebih dahulu daftar nama penerima melalui laman pip.kemendikbud.go.id.

Baca Juga: Hari Terakhir Cair, Segera Daftar PKH Lewat HP, Modal KTP Anak Usia Dini hingga Lansia Dapat Bantuan Tunai

Cara cek penerima PIP Kemendikbud Rp2,2 juta 

1. Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id.

2. Klik ‘Cek Penerima PIP’.

3. Masukkan NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung siswa.

Baca Juga: Ramai-ramai Kutuk Aksi Pembakaran Alquran di Swedia, China: Tolong Hormati Keyakinan Agama Lain

4. Setelah itu klik ‘Cek Data’.

5. Kemudian akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur.

Siswa SD, SMP dan SMA yang terdaftar sebagai penerima PIP Kemendikbud Rp2,2 juta, akan mendapatkan uang sesuai tingkatan sekolah.

Berikut ini besaran dana PIP Kemendikbud Rp2,2 juta yang akan diterima oleh siswa SD, SMP dan SMA berdasarkan tingkatan siswa:

Baca Juga: Denny Darko Ramal Gading Marten dan Gisel Bakal Rujuk, Ini Penjelasan dari Terawangan Kartu Tarotnya

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan dana bantuan PIP Rp450 ribu per tahun.

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan dana bantuan PIP Rp750 ribu per tahun.

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan dana bantuan PIP Rp1 juta per tahun.

Kemudian, siswa SD, SMP dan SMA dapat mencairkan dana PIP Kemendikbud Rp2,2 juta melalui lembaga penyalur.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah