Cara Daftar DTKS Online di Aplikasi Cek Bansos untuk Dapatkan STB Gratis dari Kominfo

- 22 April 2022, 16:00 WIB
Segera daftar DTKS Kemensos sekarang untuk dapatkan STB gratis
Segera daftar DTKS Kemensos sekarang untuk dapatkan STB gratis /Tangkap layar situs dtks.jakarta.go.id.

PR DEPOK - Berikut informasi cara daftar DTKS Online untuk dapat STB gratis dari Kominfo pakai HP di Aplikasi Cek Bansos untuk siaran TV digital.

Bagi masyarakat yang ingin dapat STB gratis dari Kominfo, untuk mendapatkan siaran TV digital, simak cara daftar DTKS Online melalui Aplikasi Cek Bansos, hanya dengan menggunakan HP.

Penyaluran STB gratis dari Kominfo ini, diberikan kepada masyarakat miskin yang tidak memiliki TV digital di rumah, sehingga bisa mendapat siaran meskipun melalui TV analog.

Baca Juga: Kartini 2022, PNM bersama BRI dan Pegadaian Apresiasi 7000 Perempuan Indonesia

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram Kemensos RI, berikut cara daftar dapat STB gratis dari Kominfo hanya pakai HP, untuk siaran TV digital.

Cara daftar STB gratis dari Kominfo, melalui aplikasi cek bansos:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.

2. Jika sudah berhasil mengunduh aplikasi cek bansos, sebelum Anda melanjutkan kepada tahap berikutnya, sebaiknya terlebih dahulu Anda harus menyiapkan KK dan KTP untuk mendaftar DTKS, untuk mendapatkan STB gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Anggarkan Rp20 Miliar untuk Mudik Gratis, Kemenhub: Membuat Masyarakat Lebih Aman dan Nyaman

3.Selanjutnya, Anda bisa mengisi data diri lengkap pada kolom pembuatan akun baru (jika belum memiliki akun).

4. Tahap berikutnya, Anda diwajibkan mengisi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau NIK, dan juga menuliskan nama lengkap sesuai dengan KTP.

5. Setelah itu, isi daerah Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai dengan KTP.

6. Setelah memasukan data Alamat, berikutnya Anda juga harus melampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukkan KTP.

Baca Juga: Amerika Tambah Bantuan ke Ukraina, Rusia Mulai Uji Coba Rudal Berkemampuan Nuklir Terbaik di Dunia

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Setelah berhasil mendapatkan akun baru, selanjutnya Anda bisa dapat mengakses aplikasi, untuk melakukan pendaftaran DTKS secara online, untuk dapatkan Set Top Box STB gratis dari Kominfo.

1. Tahap pertama, Anda bisa memilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS.

Baca Juga: Akibat Invasi Rusia ke Ukraina, Survei Tunjukkan Orang Swedia Dukung Negaranya Bergabung dengan NATO

2. Pilih opsi 'tambah usulan'.

3. Kemudian Anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan segera muncul, sesuai dengan Dukcapil.

Berikut ini Kriteria yang berhak menerima perangkat Set Top Box STB gratis dari Kominfo:

Baca Juga: Soal Perang Rusia-Ukraina, Presiden Bank Dunia Prediksi Dampak Mengerikan bagi Dunia

1. Rumah tangga miskin. Dengan TV analog. Dengan kata lain, bagi masyarakat yang masih memiliki TV berbentuk tabung.

2. Lolos proses validasi dan verifikasi petugas yang melakukan distribusi, kemudian validasi serta verifikasi penerima bantuan sesuai data pemerintah. Proses tersebut, nantinya akan kembali dicocokan dengan data KTP dan KK (Kartu Keluarga) masing-masing penerima.

Itulah penjelasan mengenai cara daftar dapat STB gratis dari Kominfo pakai HP di aplikasi cek bansos, untuk terima siaran TV digital di rumah.**

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah