Penyaluran Banpres BPUM akan dilakukan melalui bank BUMN, bank BUMD, BRI, dan PT Pos Indonesia yang ditunjuk dan ditetapkan pemerintah.
Sehingga, apabila pemilik NIK KTP yang berkesempatan dapat Banpres BPUM dengan nominal BLT UMKM senilai Rp600.000, bisa segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.***