Banpres BPUM Tidak Diperuntukkan bagi Pemilik KTP Ini, Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id

- 23 April 2022, 08:15 WIB
Ilustrasi penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id.
Ilustrasi penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id. /Aswaddy/ANTARA

Penyaluran Banpres BPUM akan dilakukan melalui bank BUMN, bank BUMD, BRI, dan PT Pos Indonesia yang ditunjuk dan ditetapkan pemerintah.

Sehingga, apabila pemilik NIK KTP yang berkesempatan dapat Banpres BPUM dengan nominal BLT UMKM senilai Rp600.000, bisa segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x