1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih dan isi asal provinsi KPM sesuai KTP.
3. Pilih asal kabupaten/kota sesuai KTP.
4. Pilih asal kecamatan sesuai KTP.
Baca Juga: Tanda BLT UMKM Rp600.000 akan Cair kepada Penerima
5. Pilih asal desa sesuai KTP.
6. Isi 8 (delapan) huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
7. Apabila huruf kode tidak jelas, klik ulang kotak kode untuk mendapatkan kode baru.
8. Kemudian, pilih dan klik tombol “Cari”.
9. Sistem nanti akan mencocokan data KPM yang berhak mendapatkan bansos PKH dan BPNT Sembako dengan database DTKS.