Cara Daftar PKH Online Hanya Pakai KTP dan KK, Dapatkan Bantuan untuk Ibu Hamil, Balita, hingga Lansia

- 23 April 2022, 20:30 WIB
Cara daftar PKH secara online
Cara daftar PKH secara online /Kemensos/

PR DEPOK – Berikut informasi cara daftar PKH online hanya pakai KTP dan KK, untuk dapatkan bantuan ibu hamil, balita, hingga lansia.

Kini, ibu hamil, balita, hingga lansia dapat mendapatkan bantuan melalui PKH yang bisa didaftarkan secara online, cukup dengan menggunakan KTP dan KK.

Bansos PKH ini akan dicairkan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin seperti ibu hamil, balita hingga lansia.

Baca Juga: Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro, Rossa Serahkan Uang Rp172 Juta ke Bareskrim Polri

Pendaftaran PKH online, bisa dilakukan dengan cara mengunduh aplikasi cek bansos melalui APP Play Store, hanya dengan melalui HP dan bermodalkan Internet.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram Kemensos, berikut cara daftar PKH online, untuk dapatkan bantuan ibu hamil, balita, hingga lansia.

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.

2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, selanjutnya anda bisa membuat akun baru (jika belum memiliki akun Cek Bansos), dengan memilih opsi 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Cara Daftar STB Gratis dari Kominfo untuk Nikmati Siaran TV Digital di Rumah, Cukup Siapkan KTP!

3. Selanjutnya, isi data diri secara lengkap di dalam kolom pembuatan akun baru.

4. Isi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan mengisi nama lengkap yang sesuai dengan KTP.

5. Isi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai KTP.

6. Isi kolom pilih desa, isi sesuai dengan KTP.

Baca Juga: BLT Rp900 Ribu Masih Cair, Berikut Cara Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

7. Setelahnya, Anda juga harus melampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukkan KTP.

8. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Jika sudah berhasil membuat akun baru, kini anda bisa dapat dengan bebas mengakses aplikasi Cek Bansos, untuk melakukan pendaftaran DTKS, untuk dapatkan bantuan BLT Anak Sekolah SD sampai SMA Rp 4,4 juta, dengan tahap ini:

1. Pertama, Anda bisa memilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima BPNT 2022 Rp900 Ribu yang Cair April 2022

2. Pilih opsi 'tambah usulan'.

3. Setelahnya Anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dukcapil.

Adapun berikut ini, kategori dan nominal bantuan bansos PKH yang disalurkan Pemerintah, antara lain adalah:

1. Ibu hamil atau nifas Rp 3 juta per tahun.

Baca Juga: Mariupol Jatuh ke Tangan Rusia, Amerika Serikat dan Inggris Tambah Bala Bantuan ke Ukraina

2. Anak usia dini (balita) usia 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.

3. Pendidikan anak SD atau sederajat Rp900.000 per tahun.

4. Pendidikan anak SMP atau sederajat Rp1,5 juta per tahun.

5. Pendidikan anak SMA atau sederajat Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Link Nonton Anime Spy x Family Episode 3 Sub Indo, Spoiler: Misi Ketiga, Wawancara Keluarga Forger

6. Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun.

7. Lanjut usia (60 ke atas) Rp2,4 juta per tahun.

8. PKH minyak goreng Rp300 ribu per 3 bulan.

Demikian cara daftar pkh online, hanya pakai KTP dan KK, untuk dapatkan bantuan ibu hamil, balita, hingga lansia.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah