6. Setelah semua kolom terisi, klik 'Cari Data'.
Jika data yang dimasukkan terverifikasi DTKS Kemensos, akan terlihat informasi berupa Nama Penerima, Umur dan Jenis Bansos yang didapatkan.
Dalam kolom jenis bansos, akan ada deretan nama bansos dari BPNT, PKH hingga PBI yang di dalamnya ada informasi Status dan Periode penyaluran.
Namun bila data tidak terverifikasi, hasil pencarian yang akan muncul adalan keterangan 'Belum Terdaftar Peserta/PM'.
Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima BPNT Kartu Sembako 2022, pencairan bisa dilakukan dengan cara mendatangi langsung Kantor Pos atau PT Pos Indonesia terdekat.
Jangan lupa membawa surat pemberitahuan atau undangan Kemensos, KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pencairan BPNT Kartu Sembako.***