1. Unduh aplikasi cek bansos melalui Play Store menggunakan HP.
2. Jika sudah mengunduh aplikasi cek bansos, selanjutnya buat akun baru (jika belum punya akun Cek Bansos), dengan memilih opsi 'Buat Akun Baru'.
3. Jika sudah, setelahnya isi data diri secara lengkap pada form pembuatan akun baru.
Baca Juga: Ahli Kerajaan Sebut Pangeran William Sakit Hati atas Komentar Pangeran Harry Soal Ini
4. Isi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan mengisi nama lengkap sesuai dengan KTP.
5. Isi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai KTP.
6. Isi kolom pilih desa, isi sesuai dengan KTP.
7. Setelahnya, anda juga harus melampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP.
Baca Juga: Jadi Menu Utama Buka Puasa Ramadhan, Ini Manfaat Buah Kurma bagi Kesehatan
8. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.