1. Buka browser di perangkat Anda seperti handphone atau lainnya (komputer atau laptop).
2. Kunjungi situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
3. Jika sudah memiliki akun, klik tombol ‘login’.
4. Namun apabila belum memiliki akun, klik tombol ‘Buat Akun Baru’.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BSU 2022 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Siapkan KTP dan Segera Login
5. Pada ‘Form Pendaftaran Data Segmen’ pilih segmen 'PU' (Penerima Upah).
6. Masukkan email aktif Anda.
7. Klik tombol ‘Kirim’.
8. Selanjutnya, Anda akan menerima link verifikasi akun melalui email. Cek dan ikuti instruksi berikutnya.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BPNT 2022, Ikuti Langkah Mudah Ini untuk Cairkan BLT Rp900 Ribu