1. Pertama, unduh terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP.
2. Setelah aplikasi Cek Bansos berhasil diunduh, selanjutnya anda bisa membuat akun baru (jika belum memiliki akun Cek Bansos), dengan memilih opsi 'Buat Akun Baru'.
3. Selanjutnya, isi data diri secara lengkap di dalam kolom pembuatan akun baru.
4. Kemudian, isi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan mengisi nama lengkap yang sesuai dengan KTP.
5. Isi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai KTP.
6. Isi kolom pilih desa, isi sesuai dengan KTP.
7. Setelahnya, anda juga harus melampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukkan KTP.
8. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.