Selamat! BLT UMKM Rp600 Ribu Bakal Cair ke Orang yang Punya Tanda Ini, Langsung Cek di eform.bri.co.id

- 25 April 2022, 11:11 WIB
Benarkah BLT UMKM atau BPUM senilai Rp600.000 bakal cair ke orang dengan tanda ini? Untuk memastikan langsung cek di eform.bri.co.id.
Benarkah BLT UMKM atau BPUM senilai Rp600.000 bakal cair ke orang dengan tanda ini? Untuk memastikan langsung cek di eform.bri.co.id. /Pexels/Ahsanjaya.

PR DEPOK - BLT UMKM dikabarkan bakal dilanjutkan penyalurannya pada April 2022 oleh pemerintah melalui Kemenkop UKM.

Adapun nominal BLT UMKM yang bakal cair pada April 2022 menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yakni sejumlah Rp600.000 per penerima.

Kendati demikian, tidak semua orang bakal dapat BLT UMKM senilai Rp600.000 lantaran bantuan ini hanya diberikan pada orang yang memiliki tanda tertentu.

Untuk itu, para pelaku usaha mikro bisa segera cek di link eform.bri.co.id untuk tahu apakah memiliki tanda dapat BLT UMKM senilai Rp600.000 atau tidak.

Baca Juga: Modal KK dan KTP Bisa Dapat Bansos BPNT? Ini Cara Daftar agar Bantuan Kartu Sembako Rp2,4 Juta Cair

Sebab, tanda yang dimaksud yakni notifikasi yang tercantum di eform.bri.co.id usai pelaku usaha mikro cek statusnya melalui link tersebut.

Pelaku usaha mikro harus daftar terlebih dahulu agar mendapatkan tanda berupa notifikasi jadi penerima BLT UMKM senilai Rp600.000.

Simak berikut langkah-langkah daftar bantuan dari pemerintah ini apabila merujuk pada caranya di tahun lalu.

1. Login situs https://oss.go.id/

Baca Juga: Segera Login eform.bri.co.id dan Simak Info BPUM 2022 Tahap 3

2. Klik pilihan 'Perizinan Berusaha', lalu klik ' Perseorangan'

3. Kemudian pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang sedang dijalani

4. Lengkapi formulir data, hati-hati jangan sampai salah. Selanjutnya klik tombol simpan dan lanjutkan

5. Setelah itu klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir lalu klik tombol simpan dan selanjutnya

Baca Juga: Simak Cara Cek Penerima BSU 2022 atau Subsidi Gaji Karyawan Sebesar Rp1 Juta pada Laman bsu.kemnaker.go.id

6. Untuk pemilik usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya

7. Terakhir beri tanda centang pada' pertanyaan mandiri' dan klik proses 'NIB' dan Anda sukses mendaftar sebagai penerima BPUM.

Setelah mendaftar, untuk memastikan apakah dapat BLT UMKM senilai Rp600.000, maka pelaku usaha mikro bisa segera cek statusnya.

Adapun untuk cara cek, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi terkait penyaluran BLT UMKM senilai Rp600.000 pada 2022 ini.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PBI via HP di Laman cekbansos.kemensos.go.id, Hanya dengan KTP Anda

Akan tetapi, para pelaku usaha mikro bisa cek melalui cara pengecekan penyaluran BLT UMKM pada tahun lalu.

Berdasarkan penyaluran 2021, cara cek penerima BLT UMKM bisa segera akses laman https://eform.bri.co.id/bpum. Kemudian input NIK pada KTP.

Apabila sudah input NIK KTP, langkah selanjutnya yakni masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry".

Setelah tahap itu dilakukan, akan muncul pemberitahuan bahwa Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga: Apakah Pekerja dengan Gaji di Atas Rp3,5 Juta Bisa Dapat BSU 2022? Simak Penjelasannya dan Akses 2 Link Ini

Jika yang muncul notifikasi berwarna hijau, Anda merupakan penerima BPUM 2022. Namun, jika notifikasi berwarna merah yang tampak, artinya Anda bukan penerima BLT UMKM.

Jika tercatat mendapatkan BLT UMKM, maka penerima dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.

Seperti yang telah disebut di atas, pelaku usaha mikro bakal dapat tanda berupa notifikasi usai cek di link eform.bri.co.id. Sebagai contoh, ini isi notifikasi sebagai tanda dapat BLT UMKM pada tahun lalu:

Baca Juga: Siapa Saja yang Bisa Dapat PKH 2022? Akses cekbansos.kemensos.go.id agar Dapat BLT hingga Rp3 Juta

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an..... dengan nomor rekening ...... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP."

Sesuai arahan dari notifikasi tersebut, pelaku usaha mikro bisa segera menghubungi kantor Bank BRI terdekat untuk pencairan BLT UMKM senilai Rp600.000 disertai e-KTP penerima.

Sebagai informasi tambahan, BLT UMKM ini merupakan strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Modal KTP dan HP, Simak Cara Cek Penerima BPNT 2022 Rp900 Ribu Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Menurut keterangan Airlangga Hartarto, BLT UMKM bakal menyasar sekira 12 juta penerima BPUM di 2022 ini.

Pada 2020 lalu, penerima BPUM mendapatkan BLT UMKM senilai Rp2,4 juta, sedangkan pada tahun 2021, penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Jumlah BLT UMKM yang diterima oleh masyarakat pada 2021 memang lebih kecil jika dibandingkan pada tahun 2020.

Perbedaan besaran dana ini disebut akibat adanya pengurangan anggaran dari Pemerintah untuk bantuan sosial.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah