Uang Bansos PKH nantinya bakal disalurkan melalui Bank Himpunan Negara atau Himbara, seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
Jika belum terdaftar sebagai penerima Bansos PKH April 2022, masyarakat yang memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Selain itu, bisa juga datang langsung untuk mendaftarkan diri di Kantor Kelurahan atau perangkat desa setempat.***