Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Nama dan Dapat BLT Karyawan Senilai Rp1 Juta

- 26 April 2022, 13:07 WIB
Ilustrasi BLT Karyawan 2022 senilai Rp1 juta.
Ilustrasi BLT Karyawan 2022 senilai Rp1 juta. /REUTERS/Willy Kurniawan.

1. Siapkan KTP

2. Akses link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dalam kolom yang tersedia

4. Isi tanggal lahir sesuai KTP

Baca Juga: Klik bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU atau BLT Gaji Karyawan agar Dapat Rp1 Juta dari Pemerintah

5. Centang kolom selanjutnya, yakni “Saya Bukan Robot”

6. Klik tombol “Lanjutkan”

7. Sistem akan menunjukkan data pekerja yang dinyatakan sebagai penerima BLT Karyawan atau BSU.

Sebagaimana dikabarkan, program BLT Karyawan atau BSU 2022 tersebut akan cair dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2022 Cair? Ini Cara Cek Nama Penerima BSU di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah