- Kemudian, isi nama lengkap sesuai KTP.
- Isi 8 (delapan) huruf kode yang tertera dalam kotak kode (apabila tidak jelas, klik ulang kotak kode untuk mendapatkan kode baru.
- Tahap terakhir, klik tombol “CARI”.
Baca Juga: 4 Amalan Penting di 10 Hari Terakhir Ramadhan yang Harus Diketahui dan Bisa Dilakukan
- Sistem akan membandingkan data DTKS Kemensos dengan data diri yang meliputi nama dan wilayah yang diinput di cekbansos.kemensos.go.id.
Perlu diketahui bahwa kedua bansos ini merupakan bantuan regular dari Kementerian Sosial. Artinya, setiap tahun akan dicairkan bansos PKH dan BPNT.
Adapun pengertian PKH adalah Program Keluarga Harapan, sedangkan BPNT adalah Bantuan Pangan Non Tunai.
PKH dan bansos BPNT meski sama cara cek nama penerima bantuannya, tetapi sasaran, jadwal cair, besaran bantuan, hingga mitra penyalurnya berbeda.
Baca Juga: Tes IQ: Cek Seberapa Teliti Anda, Temukan Hal Aneh pada 3 Gambar Tikus dalam Waktu 1 Menit
Kemensos dalam menyalurkan bansos PKH, menyasar 10 juta KPM dengan 7 (tujuh) kategori penerima.