PR DEPOK - Informasi cara cek penerima Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) tersedia dalam artikel ini, cukup siapkan KTP dan HP saja.
Sebelumnya, penyaluran Bansos PKH tahap 2 telah disalurkan pada 4 hingga 21 April 2022 untuk para penerima manfaat.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), dikabarkan akan kembali menyalurkan Bansos PKH tahap 2.
Baca Juga: Sebelum Kena OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Terbitkan SE Larangan ASN Terima Gratifikasi Lebaran
Penyaluran Bansos PKH tahap 2 dari Kementerian Sosial ini, kabarnya memiliki target sekitar 10 juta orang yang kurang mampu di seluruh Indonesia.
Untuk diketahui bersama, Kementerian Sosial (Kemensos) kabarnya akan segera mencairkan dana bantuan Bansos PKH tahap 2 yang sebelumnya telah cair bulan Januari, kini akan kembali disalurkan pada April, Juli, dan Oktober 2022.
Pada bulan April ini, Bansos PKH tahap 2 sudah mulai bisa dicairkan sejak tanggal 4 sampai 21 April 2022.
Namun, Bansos PKH tahap 2 hanya dapat dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang telah terdaftar di data resmi cekbansos.kemensos.go.id.