Mau Dapat Bansos PKH hingga Rp3 Juta? Segera Daftar DTKS Kemensos Sekarang, Ini Caranya

- 27 April 2022, 03:30 WIB
Daftar DTKS segera dan dapatkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos) hingga Rp3 juta per tahun.
Daftar DTKS segera dan dapatkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos) hingga Rp3 juta per tahun. /Tangkap layar YouTube.com/Kemensos RI.

PR DEPOK - Segera daftar DTKS Kemensos lewat HP untuk mendapat manfaat dari pemerintah berupa Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) 2022.

Bila ingin mendapatkan Bansos PKH, calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharuskan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos terlebih dahulu.

Pada artikel ini simak cara daftar DTKS Kemensos untuk dapatkan Bansos PKH dari pemerintah hingga Rp3 juta.

Namun sebelum mendaftar, calon penerima manfaat Bansos PKH perlu memenuhi dahulu syarat-syarat untuk dapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Bansos PKH Lansia Tahap 2 Cair Sampai Kapan? Cek Penerima BLT Rp2,4 Juta Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Syarat Penerima Bansos PKH

1. Masyarakat miskin/rentan miskin

2. Masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena terkena PHK

3. Masyarakat yang bukan termasuk anggota ASN, TNI, dan Polri.

Setelah memenuhi syarat, maka calon KPM bisa langsung mengunduh aplikasi Cek Bansos lewat HP untuk daftar DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah