PR DEPOK - Segera daftar DTKS Kemensos lewat HP untuk mendapat manfaat dari pemerintah berupa Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) 2022.
Bila ingin mendapatkan Bansos PKH, calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharuskan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos terlebih dahulu.
Pada artikel ini simak cara daftar DTKS Kemensos untuk dapatkan Bansos PKH dari pemerintah hingga Rp3 juta.
Namun sebelum mendaftar, calon penerima manfaat Bansos PKH perlu memenuhi dahulu syarat-syarat untuk dapatkan bantuan ini.
Syarat Penerima Bansos PKH
1. Masyarakat miskin/rentan miskin
2. Masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena terkena PHK
3. Masyarakat yang bukan termasuk anggota ASN, TNI, dan Polri.
Setelah memenuhi syarat, maka calon KPM bisa langsung mengunduh aplikasi Cek Bansos lewat HP untuk daftar DTKS Kemensos.