2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, selanjutnya Anda bisa membuat akun baru (jika belum punya akun Cek Bansos), dengan memilih opsi 'Buat Akun Baru'.
3. Kemudian Anda bisa mengisi data diri secara lengkap dan benar pada kolom pembuatan akun baru.
4. Selanjutnya, Anda juga diwajibkan untuk mengisi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan mengisi nama lengkap yang sesuai dengan KTP.
Baca Juga: Apakah PKH Tahap 2 Sudah Cair? Simak Cara Cek Status Penerima dan Jadwal Pencairan Bantuan
5. Setelah itu, Anda juga diharuskan mengisi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai KTP.
6. Tahap selanjutnya, isi kolom pilih desa, isi sesuai dengan KTP.
7. Setelahnya, Anda juga harus melampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP.
8. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.
Baca Juga: Di Tengah Perang dengan Ukraina, Rusia Berhasil Selesaikan Pembangunan Jembatan Penghubung ke China
Jika sudah berhasil membuat akun baru, kini Anda bisa dapat mengakses aplikasi Cek Bansos, Anda bisa segera melakukan pendaftaran DTKS, untuk dapatkan BLT lansia dan disabilitas berat Rp 2,4 juta secara online.