1. Pertama, Anda bisa memilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.
2. Pilih opsi 'tambah usulan'.
3. Setelahnya Anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dukcapil.
Adapun cara cek penerima bansos PKH lansia dan penyandang disabilitas Rp 2,4 juta melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, sebagai berikut.
1. Pertama Anda harus mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Setelah masuk ke dalam website, selanjutnya Anda bisa mengisi form pencarian data penerima bansos (DTKS).
3. Pertama isi provinsi tempat tinggal Anda, sesuai dengan KTP.
Baca Juga: Rusia Murka Ancam Serang Negara NATO yang Bantu Ukraina, Tanda Perang Dunia Ketiga Dimulai?
4. Kedua, isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.