5. Ketiga, isi Kecamatan sesuai dengan KTP.
6. Setelah form pencarian bansos sudah terisi seluruhnya, selanjutnya Anda bisa isi kolom nama penerima bansos, sesuai dengan KTP.
7. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.
Baca Juga: Rusia Tuding Ukraina Serang Depot Bahan Bakar di Area Perbatasan, Tidak Ada Warga Sipil yang Terluka
8. Selanjutnya, pastikan form sudah terisi lengkap, kemudian klik menu cari data. Kemudian data anda akan segera muncul jika memang sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
9. Selanjutnya, pastikan form sudah terisi lengkap, kemudian klik menu cari data. Kemudian data Anda akan segera muncul, jika memang sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
Berikut ini, beberapa kategori bansos PKH yang disalurkan oleh Pemerintah bersama dengan Kemensos, sebagai berikut:
1. Kategori ibu hamil atau nifas Rp 3 juta per tahun.
Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Anime Tate no Yuusha no Nariagari Season 2 Episode 4 Sub Indo
2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0-6 tahun Rp 3 juta per tahun.