Gambar karti tersebut akan menunjukkan data diri pekerja, nomor rekening, dan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (aktif atau tidak).
Baca Juga: Larangan Ekspor Minyak Goreng Resmi Diberlakukan Kecuali untuk 3 Produk dengan Kode Berikut
Jika pekerja masih tercatat sebagai peserta aktif BPJS, maka ia berkesempatan untuk mendapatkan BSU 2022.
Untuk memastikan daftar penerima Bantuan Subsidi Upah, pekerja bisa melanjutkan pengecekan dengan mengunjungi link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 lewat link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id yakni sebagai berikut.
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 28 April-3 Mei 2022
- Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nama lengkap, serta tanggal lahir pekerja
- Klik 'Lanjutkan'
- Status pekerja akan muncul di layar.