4. Memiliki Kartu Sembako (Untuk BPNT minyak goreng).
5. Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Demikian, penjelasan mengenai Informasi jadwal dan cara cek penerima bantuan BLT minyak goreng 2022 Rp300 ribu, dengan login cekbansos.kemensos.go.id.***