Jika ada persyaratan yang tidak lengkap, Anda akan diminta untuk mengisinya terlebih dahulu.
Setelah berkas selesai, petugas akan mendaftarkan perusahaan Anda sebagai calon penerima BPUM.
Tunggu pengumuman rencana keluar dan hubungi pihak terkait untuk menerima BLT UMKM.
Sebagai informasi, pada 2022 ini BLT UMKM bakal menyasar sekitar 12 juta pelaku usaha mikro, kecil,dan menengah di seluruh Indonesia.
Uang BLT UMKM nantinya bisa digunakan untuk mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
Demikian informasi mengenai apa itu BPUM, syarat serta cara daftar agar dapat BLT UMKM Rp600.000.***