BSU 2022 Tak Kunjung Cair hingga Akhir April Ini, Berikut Jadwal Pencairan BLT Pekerja yang Diungkap Kemenaker

- 29 April 2022, 15:02 WIB
Ilustrasi - Begini jawaban pihak Kemenaker terkait BSU 2022 yang tak kunjung cair hingga akhir April ini dan soal jadwal pencairan BLT subsidi gaji.
Ilustrasi - Begini jawaban pihak Kemenaker terkait BSU 2022 yang tak kunjung cair hingga akhir April ini dan soal jadwal pencairan BLT subsidi gaji. /Tangkap Layar setkab.go.id

PR DEPOK - BSU 2022 tak kunjung cair hingga akhir April ini, berikut jadwal pencairan BLT pekerja yang diungkap Kemenaker.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 begitu dinantikan oleh para pekerja di seluruh Indonesia.

Pasalnya, pemerintah telah mengumumkan bahwa BSU 2022 akan cair bulan April ini.

Baca Juga: Cara Daftar PKH 2022 Online Lewat Aplikasi Cek Bansos, Dapatkan BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta

Namun, tak sedikit yang mulai mempertanyakan janji pemerintah tersebut lantaran kini bulan April tinggal tersisa dua hari lagi dan BSU 2022 tak kunjung cair.

Terkait penyaluran BLT subsidi gaji yang banyak diharapkan oleh pekerja ini, Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker pun buka suara.

Kemenaker menyinggung soal jadwal pencairan BSU 2022 yang hingga saat ini belum juga tersalur.

Baca Juga: Tes Psikologi: Ketahui Perasaan yang Paling Dibutuhkan Jiwa Anda Melalui Gambar Lilin yang Dipilih

Pernyataan Kemenaker ini disampaikan dalam komentar di akun Instagram resmi @kemnaker.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari salah satu unggahan di Instagram tersebut, Kemenaker menyebutkan bahwa saat ini pihak Kementerian Ketenagakerjaan tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.

"Saat ini @kemnaker sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022," kata akun resmi tersebut.

Baca Juga: Kehabisan Uang, Joe Biden Ajukan Dana Tambahan 33 Miliar Dolar ke Kongres AS untuk Bantu Ukraina

Lebih lanjut, disampaikan bahwa Kemenaker akan memastikan bahwa jadwal pencairan BSU 2022 akan dilakukan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

"Dan akan memastikan BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel ya, Rekan," lanjutnya.

Namun, mendengar jawaban dari akun Instagram Kemenaker ini, banyak yang tidak puas dan justru menagih janji penyaluran sebelum lebaran.

Baca Juga: BMKG Ingatkan Pelaku Mudik 2022 untuk Waspadai Cuaca, Berpotensi Hujan dan Angin Kencang di Wilayah Ini

Tak sedikit yang merasa kecewa lantaran sebelumnya pemerintah sempat menyebutkan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah akan dilakukan sebelum lebaran.

"Katanya kemarin cair sblm lebaran min," ujar @sha***.

"Intinya mah BSU batal cair sebelum lebaran," kata @ram***.

"Makanya kemarin jangan bilang kalo cair bulan april kalo semuanya belum.. Sekarang ditagih janjinya diem diem bae," tutur @win***.

Baca Juga: Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini Informasi Pencairan BSU 2022 dan Cara Dapat BLT Gaji Rp1 Juta

Sementara itu, pemerintah masih terus menggodok persiapan serta mekanisme pelaksanaan BSU 2022.

Pekerja sendiri bisa mulai mempersiapkan diri dan memperhatikan sejumlah kriteria agar bisa mendapatkan BLT subsidi gaji ini.

Dua syarat yang diwajibkan oleh pemerintah bagi pekerja yang ingin mendapatkan BSU 2022 di antaranya sebagai berikut.

Baca Juga: Perang Rusia-Ukraina Hari ke-65: Inggris Kerahkan 8000 Pasukan, Serangan Rudal Berbahaya Diselidiki

- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan

- Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja juga bisa cek nama mereka masing-masing lewat link kemnaker.go.id agar bisa mengetahui apakah termasuk atau tidak sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Again My Life Episode 7 Tayang Hari Ini: Cho Tae Sub Ajak Kim Hee Woo Bekerja Sama

Berikut ini cara cek nama di kemnaker.go.id untuk melihat daftar penerima BSU 2022.

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id.

2. Login ke akun yang telah dibuat. Jika pekerja belum memiliki akun, bisa membuatnya terlebih dahulu.

3. Klik 'Daftar Sekarang'.

Baca Juga: April Hampir Habis, BSU 2022 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Cek Penerima BLT Gaji Rp1 Juta di Link Ini

4. Masukkan NIK KTP, nama lengkap, serta nama ibu kandung.

5. Lanjutkan proses pendaftaran hingga selesai dan akun bisa diaktivasi dengan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP.

6. Login ke akun yang sudah diaktivasi.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP, Hanya Pakai KTP dan KK Bisa Dapat BLT Balita hingga Ibu Hamil Rp3 Juta

7. Isi lengkap semua profil biodata, termasuk foto profil, tipe lokasi, status pernikahan dan lain-lain.

8. Pekerja akan mendapatkan notifikasi yang memberitahu termasuk atau tidaknya sebagai penerima BSU 2022.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah