Setelah berhasil melakukan pendaftaran, masyarakat hanya tinggal menunggu waktu untuk bisa mendapatkan perangkat STB gratis dari Kominfo dengan mengajukan dokumen pendaftaran beserta KTP dan KK di Kantor Pos terdekat dengan cara sebagai berikut:
1. Penerima bantuan perangkat STB gratis terlebih dahulu akan mendapatkan pemberitahuan rekap data penerima bantuan dan surat undangan dari pihak desa atau ketua RT/RW setempat.
2. Setelah mendapatkan pemberitahuan dan surat undangan, untuk mendapatkan perangkat STB gratis, terlebih dahulu KPM harus menyiapkan KTP dan KK Asli.
3. Untuk berjaga-jaga, anda juga bisa membawa fotokopi KTP dan KK.
4. Cari Kantor Pos terdekat dan lakukan transaksi hingga perangkat Set Top Box STB gratis didapatkan.***