Jadwal Pembagian dan Cara Dapatkan STB Gratis dari Kominfo, Pastikan Sudah Memenuhi Syarat Berikut

- 29 April 2022, 18:26 WIB
Ilustrasi televisi yang dilengkapi set top box (STB).
Ilustrasi televisi yang dilengkapi set top box (STB). /Pixabay/ Vic_B/

Setelah berhasil melakukan pendaftaran, masyarakat hanya tinggal menunggu waktu untuk bisa mendapatkan perangkat STB gratis dari Kominfo dengan mengajukan dokumen pendaftaran beserta KTP dan KK di Kantor Pos terdekat dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: BSU 2022 Kapan Cair? Ini Pengumuman BPJS Ketenagakerjaan Soal Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Karyawan

1. Penerima bantuan perangkat STB gratis terlebih dahulu akan mendapatkan pemberitahuan rekap data penerima bantuan dan surat undangan dari pihak desa atau ketua RT/RW setempat.

2. Setelah mendapatkan pemberitahuan dan surat undangan, untuk mendapatkan perangkat STB gratis, terlebih dahulu KPM harus menyiapkan KTP dan KK Asli.

3. Untuk berjaga-jaga, anda juga bisa membawa fotokopi KTP dan KK.

4. Cari Kantor Pos terdekat dan lakukan transaksi hingga perangkat Set Top Box STB gratis didapatkan.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah