PR DEPOK - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos menjadi acuan Kemensos dalam menentukan penerima beragam bantuan sosial.
Masyarakat yang terdaftar dalam DTKS Kemensos secara otomatis akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) yang digulirkan pemerintah seperti contohnya PKH, BPNT, dan STB gratis.
Bagi masyarakat yang belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, segera daftar DTKS Kemensos lewat Kelurahan, cukup bawa KTP dan KK bisa dapat PKH, BPNT dan STB gratis.
Langkah awal sebelum daftar, cek terlebih dahulu status nama Anda apakah sudah masuk DTKS atau belum.
Cara cek status DTKS bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan cara:
1. Pertama unduh aplikasi Cek Bansos.
2. Log in dengan mengisikan username dan password apabila sudah pernah membuat akun.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa yang Anda Lewatkan dalam Hidup? Ketahui Melalui Gambar Ini