Daftar DTKS Kemensos Lewat Kelurahan, Cukup Bawa KTP dan KK Bisa Dapat PKH, BPNT dan STB Gratis

- 27 April 2022, 14:17 WIB
Ilustrasi daftar DTKS Kemensos secara offline melalui kelurahan.
Ilustrasi daftar DTKS Kemensos secara offline melalui kelurahan. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi.

PR DEPOK - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos menjadi acuan Kemensos dalam menentukan penerima beragam bantuan sosial.

Masyarakat yang terdaftar dalam DTKS Kemensos secara otomatis akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) yang digulirkan pemerintah seperti contohnya PKH, BPNT, dan STB gratis.

Bagi masyarakat yang belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, segera daftar DTKS Kemensos lewat Kelurahan, cukup bawa KTP dan KK bisa dapat PKH, BPNT dan STB gratis.

Baca Juga: Apakah BSU 2022 Sudah Cair? Simak Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta di Sini

Langkah awal sebelum daftar, cek terlebih dahulu status nama Anda apakah sudah masuk DTKS atau belum.

Cara cek status DTKS bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan cara:

1. Pertama unduh aplikasi Cek Bansos.

2. Log in dengan mengisikan username dan password apabila sudah pernah membuat akun.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa yang Anda Lewatkan dalam Hidup? Ketahui Melalui Gambar Ini

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x