Hanya Modal KTP, Pelaku Usaha Mikro Bisa Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu, Simak Syaratnya

- 30 April 2022, 10:52 WIB
Simak penjelasan tentang syarat agar pelaku usaha mikro bisa mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp600 ribu hanya menggunakan KTP.
Simak penjelasan tentang syarat agar pelaku usaha mikro bisa mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp600 ribu hanya menggunakan KTP. / /EmAji/pixabay.

Baca Juga: Login E-Form BRI Pakai NIK KTP, Pastikan Pelaku Usaha Mikro Dapatkan Banpres BLT UMKM Rp600 Ribu

3. Telah memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4. Bukan Aparatur Sipil Negara

5. Bukan anggota TNI

6. Bukan anggota Polri

Baca Juga: 10 Lagu Comeback Idol K-Pop Paling Mencuri Perhatian yang Dirilis April 2022

7. Bukan pegawai BUMN

8. Bukan pegawai BUMD

9. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Berikut cara cek penerima BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu lewat HP hanya modal KTP.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah