Hanya Modal KTP, Pelaku Usaha Mikro Bisa Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu, Simak Syaratnya

- 30 April 2022, 10:52 WIB
Simak penjelasan tentang syarat agar pelaku usaha mikro bisa mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp600 ribu hanya menggunakan KTP.
Simak penjelasan tentang syarat agar pelaku usaha mikro bisa mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp600 ribu hanya menggunakan KTP. / /EmAji/pixabay.

Baca Juga: Simak Cara Dapat Bansos BPNT Sembako Sebesar Rp2,4 Juta Hanya dengan KTP Anda dan Koneksi Internet

Login ke link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, kemudian masukkan data terkait NIK KTP di kolom yang disediakan.

Selanjutnya klik tombol "CARI". Sistem akan menampilkan data terkait penerima BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu di halaman tersebut.

Selain mengecek di 2 link tersebut di atas, pelaku usaha bisa jadi penerima BLT UMKM 2022 jika mendapatkan SMS atau notifikasi langsung dari BRI.

Demikian cara cek penerima BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu lewat HP hanya modal KTP.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah