Apakah Bantuan UMKM Cair Lagi di 2022? Simak Penjelasan, Kuota, Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id

- 30 April 2022, 11:27 WIB
Ilustrasi - Ini penjelasan lengkap mengenai kuota, cara cek penerima bantuan UMKM yang dikabarkan bakal cair lagi di tahun 2022. Akses eform.bri.co.id.
Ilustrasi - Ini penjelasan lengkap mengenai kuota, cara cek penerima bantuan UMKM yang dikabarkan bakal cair lagi di tahun 2022. Akses eform.bri.co.id. /ANTARA FOTO/Adeng Bustomi.

Setelah langkah itu dilakukan, nantinya akan muncul pemberitahuan bahwa Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan BPUM.

Apabila yang muncul notifikasi berwarna hijau, maka Anda merupakan penerima bantuan BPUM 2022. Namun, jika notifikasi berwarna merah yang tampak, artinya Anda bukan penerima bantuan.

Baca Juga: Link eform.bri.co.id Muncul '404 Page Not Found'? Simak Penyebab dan Cara Cek BPUM 2022 Rp600 Ribu

Bantuan UMKM nantinya bakal disalurkan melalui lembaga penyalur yang ditunjuk, salah satunya yakni BRI.

Sehingga, bilamana tercatat sebagai penerima bantuan UMKM, maka penerima BPUM bisa segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.

Perlu diketahui, bantuan UMKM ini merupakan strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Simak Cara Dapat Bansos BPNT Sembako Sebesar Rp2,4 Juta Hanya dengan KTP Anda dan Koneksi Internet

Menurut keterangan Menko Bidang Ekonomi, Airlangga Hartarto, nominal bantuan UMKM, yakni senilai Rp600.000 per penerima.

Sebelumnya pada 2020 lalu, pemerintah menggelontorkan bantuan UMKM sebesar Rp2,4 juta per penerima, sedangkan pada tahun 2021, yakni sejumlah Rp1,2 juta.

Jumlah BLT UMKM yang diterima oleh masyarakat pada 2021 memang lebih kecil jika dibandingkan pada tahun 2020.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah