Apakah Bantuan UMKM Cair Lagi di 2022? Simak Penjelasan, Kuota, Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id

- 30 April 2022, 11:27 WIB
Ilustrasi - Ini penjelasan lengkap mengenai kuota, cara cek penerima bantuan UMKM yang dikabarkan bakal cair lagi di tahun 2022. Akses eform.bri.co.id.
Ilustrasi - Ini penjelasan lengkap mengenai kuota, cara cek penerima bantuan UMKM yang dikabarkan bakal cair lagi di tahun 2022. Akses eform.bri.co.id. /ANTARA FOTO/Adeng Bustomi.

PR DEPOK - Bantuan UMKM diagendakan bakal dilanjutkan penyalurannya pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di 2022.

Sebelumnya, bantuan UMKM pernah disalurkan pemerintah melalui Kemenkop UKM pada 2020 dan 2021 lalu, dimana pada 2021 dengan kuota 12,8 juta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di seluruh wilayah Indonesia.

Kali ini, kuota bantuan UMKM di 2022 yakni sebanyak kurang lebih 12 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Pada penyaluran bantuan UMKM 2021 lalu, untuk mengetahui daftar penerima bantuan UMKM dilakukan melalui link eform.bri.co.id.

Baca Juga: Hanya Modal KTP, Pelaku Usaha Mikro Bisa Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu, Simak Syaratnya

Sehingga, meski pemerintah belum mengumumkan secara resmi terkait cara cek penerima bantuan UMKM, tetapi pelaku usaha mikro yang telah memenuhi syarat bisa cek pakai link eform.bri.co.id seperti tahun lalu.

Adapun untuk cara cek penerima bantuan UMKM berdasarkan penyaluran tahun 2021, bisa ikuti langkah berikut ini.

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah bisa segera akses situs resmi yang telah disediakan eform.bri.co.id/bpum. Kemudian input NIK pada KTP.

Baca Juga: Apakah BSU 2022 Sudah Cair? Berikut Jadwal Pencairan dan Cara Cek Nama Penerima di kemnaker.go.id

Jika sudah input NIK KTP, langkah selanjutnya yakni masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar klik "Proses Inquiry".

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x