Cara Daftar BPUM 2022 Online di oss.go.id, Dapatkan BLT UMKM Rp600.000 bagi Pelaku Usaha Mikro

- 30 April 2022, 12:12 WIB
Simak ini cara daftar BPUM 2022 online di oss.go.id agar pelaku usaha mikro dapatkan BLT UMKM sebesar Rp600.000.
Simak ini cara daftar BPUM 2022 online di oss.go.id agar pelaku usaha mikro dapatkan BLT UMKM sebesar Rp600.000. /Tangkap layar situs oss.go.id.

Apabila langkah tersebut telah dilakukan, segera klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir lalu klik tombol simpan dan selanjutnya.

Untuk pemilik usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 28 Kapan Dibuka? Cek Estimasi Jadwal dan Cara Daftar di Sini

Tahap terakhir dalam mendaftar jadi penerima BPUM 2022, yakni beri tanda centang pada' pertanyaan mandiri' dan klik proses 'NIB' dan Anda sukses mendaftar sebagai penerima BPUM.

Setelah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah daftar jadi penerima BPUM 2022 secara online di oss.go.id, maka bisa cek statusnya melalui link cek tahun lalu di eform.bri.co.id.

Adapun untuk cara cek status penerima BPUM 2022, bisa dilakukan dengan ikuti langkah berikut ini.

Baca Juga: PKH 2022 Kapan Cair dan Tanggal Berapa Saja? Berikut Info Lengkap dan Cara Cek Daftar Penerima

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah bisa segera akses situs eform.bri.co.id/bpum. Setelah itu, input NIK KTP.

Jika sudah input NIK KTP, langkah selanjutnya yakni masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar klik "Proses Inquiry".

Setelah langkah itu dilakukan, nantinya akan muncul pemberitahuan bahwa Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan BPUM.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x