Klik pip.kemdikbud.go.id dan Cek Penerima PIP Kemdikbud 2022, Siswa SD hingga SMA Bisa Dapat Rp2,2 Juta

- 1 Mei 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi - Segera akses pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima PIP Kemdikbud 2022 agar siswa SD, SMP, dan SMA dapatkan bantuan Rp2,2 juta.
Ilustrasi - Segera akses pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima PIP Kemdikbud 2022 agar siswa SD, SMP, dan SMA dapatkan bantuan Rp2,2 juta. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi.

PR DEPOK – Segera klik pip.kemdikbud.go.id guna cek penerima PIP Kemdikbud 2022 untuk siswa SD.

Selain untuk siswa SD, link pip.kemdikbud.go.id juga bisa digunakan untuk cek penerima PIP Kemdikbud 2022 bagi siswa SMP dan SMA.

Simak artikel ini hingga tuntas untuk mengetahui cara cek penerima PIP Kemdikbud 2022 bagi siswa SD melalui link pip.kemdikbud.go.id.

PIP Kemdikbud 2022 sampai saat ini masih dicairkan oleh pemerintah dengan total bantuan sebesar Rp2,2 juta.

Baca Juga: Kado Spesial Hari Buruh, Simak Revisi Aturan dan Cara Mudah Klaim Manfaat JHT

Adapun para siswa SD, SMP, dan SMA yang dimaksud, yakni yang berasal dari keluarga miskin dan bertujuan untuk menunjang biaya pendidikan.

Lebih lanjut, berikut cara cek nama penerima PIP Kemdikbud 2022 untuk siswa SD, SMP, dan SMA senilai Rp2,2 juta.

Cara Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2022

1. Akses link pip.kemdikbud.go.id melalui HP atau PC

2. Masukkan data yang diperlukan dalam kolom form pengecekan data, antara lain seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung

Baca Juga: Daftar Bansos 2022 Bisa secara Online di HP, Unduh Aplikasi Cek Bansos dan Ikuti Langkah Berikut Ini

3. Pilih opsi "Cari"

4. Klik Enter

5. Tunggu beberapa waktu sampai proses pencarian data selesai

6. Data akan dimunculkan dalam dashboard website tersebut.

Agar dapat melakukan proses cek nama penerima PIP Kemdikbud 2022, siswa atau peserta didik harus terlebih dahulu mendaftar, berikut caranya.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos PKH 2022 Online, Ada BLT Rp3 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita

Cara Daftar PIP Kemdikbud 2022

1. Bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik orang tua, dan ajukan kepada lembaga pendidikan terdekat

2. Jika tidak memiliki KKS, maka orang tua siswa harus dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT atau RW dan Kelurahan atau Desa terlebih dahulu demi melengkapi syarat pendaftaran

3. Ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk dilakukan verifikasi data

Baca Juga: Pekerja Kriteria Ini Dapat BSU 2022 Rp1 Juta, Benarkah yang Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta?

Adapun besaran dana yang akan disalurkan melalui bantuan PIP Kemdikbud 2022 di antaranya:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 450.000 per tahun

2. Peserta didik SMP/MTS/Paket B akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp750.000 per tahun

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1 juta per tahun.

Baca Juga: Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Login, Simak Info Soal BSU 2022 dari Kemnaker

Program PIP Kemdikbud 2022 adalah salah satu bentuk bantuan tunai pendidikan untuk siswa dengan kategori keluarga miskin atau rentan miskin.

Kategori yang dimaksud meliputi pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam atau musibah.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x