Cus Akses eform.bri.co.id, Ada Banpres BPUM Rp600.000 Cair Tunai ke Orang yang Punya Tanda Ini

- 1 Mei 2022, 17:00 WIB
Banpres BPUM Rp600.000 cair tunai ke orang yang memiliki tanda ini, cus segera akses eform.bri.co.id.
Banpres BPUM Rp600.000 cair tunai ke orang yang memiliki tanda ini, cus segera akses eform.bri.co.id. /Tangkap layar eform.bri.co.id.

PR DEPOK - Segera akses eform.bri.co.id karena ada Banpres BPUM Rp600.000 cair tunai ke orang yang punya tanda ini.

Banpres BPUM dikabarkan bakal dilanjutkan penyalurannya oleh Pemerintah melalui Kemenkop UKM di 2022.

Adapun nominal Banpres BPUM yang bakal cair pada orang yang memiliki tanda tertentu, yakni Rp600.000 tiap penerima.

Meski begitu, tidak semua pelaku usaha mikro bakal dapat Banpres BPUM Rp600.000. Pasalnya, bantuan ini hanya cair tunai pada orang yang memiliki tanda tertentu dan bisa diakses di eform.bri.co.id.

Baca Juga: Klik pip.kemdikbud.go.id dan Cek Penerima PIP Kemdikbud 2022, Siswa SD hingga SMA Bisa Dapat Rp2,2 Juta

Maka dari itu, bagi orang, khususnya pelaku usaha mikro yang nantinya memiliki tanda dapat Banpres BPUM Rp600.000, bisa segera cek di link eform.bri.co.id untuk tahu apakah dapat bantuan atau tidak.

Adapun tanda yang dimaksud yakni notifikasi yang tercantum di eform.bri.co.id usai pelaku usaha mikro cek statusnya melalui link tersebut.

Kemudian, untuk mendapat tanda berupa notifikasi dapat Banpres BPUM Rp600.000, maka pelaku usaha mikro harus daftar terlebih dahulu, merujuk pada cara daftar tahun lalu.

Baca Juga: Link eform.bri.co.id Tidak Dapat Diakses? Coba Solusi Ini untuk Cek Penerima BPUM 2022

Adapun untuk cara daftar Banpres BPUM Rp600.000 merujuk pada penyaluran taun lalu, bisa ikuti langkah berikut.

1. Login situs oss.go.id

2. Klik pilihan 'Perizinan Berusaha', lalu klik ' Perseorangan'

3. Kemudian pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang sedang dijalani

4. Lengkapi formulir data, hati-hati jangan sampai salah. Selanjutnya klik tombol simpan dan lanjutkan

Baca Juga: Daftar Bansos 2022 Bisa secara Online di HP, Unduh Aplikasi Cek Bansos dan Ikuti Langkah Berikut Ini

5. Setelah itu klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir lalu klik tombol simpan dan selanjutnya

6. Untuk pemilik usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya

7. Terakhir beri tanda centang pada' pertanyaan mandiri' dan klik proses 'NIB' dan Anda sukses mendaftar sebagai penerima BPUM.

Setelah mendaftar, untuk memastikan apakah dapat Banpres BPUM Rp600.000, maka pelaku usaha mikro bisa segera cek statusnya.

Baca Juga: Pekerja Kriteria Ini Dapat BSU 2022 Rp1 Juta, Benarkah yang Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta?

Terkait cara cek, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi mengenai penyaluran Banpres BPUM Rp600.000 pada 2022 ini.

Akan tetapi, pelaku usaha mikro bisa cek melalui cara pengecekan penyaluran Banpres BPUM pada tahun 2021 lalu.

Cara Cek Penerima Banpres BPUM

Calon penerima Banpres BPUM bisa segera akses laman https://eform.bri.co.id/bpum. Kemudian input NIK KTP.

Baca Juga: Arab Saudi Resmi Tetapkan Hari Raya Idulfitri 1443 H Jatuh pada Senin, 2 Mei 2022

Apabila sudah input NIK KTP, langkah selanjutnya yakni masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry".

Setelah langkah itu dilakukan, maka akan muncul notifikasi bahwa Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2022.

Apabila yang muncul notifikasi berwarna hijau, Anda merupakan penerima Banpres BPUM 2022. Namun, jika notifikasi berwarna merah yang tampak, artinya Anda bukan penerima bantuan.

Jika tercatat mendapatkan Banpres BPUM 2022, maka penerima dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.

Baca Juga: Cek prakerja.go.id dan Simak Info hingga Estimasi Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28

Seperti yang telah disebut di atas, pelaku usaha mikro bakal dapat tanda berupa notifikasi usai cek di link eform.bri.co.id. Contohnya sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an..... dengan nomor rekening ...... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP."

Sesuai arahan dari notifikasi tersebut, pelaku usaha mikro bisa segera menghubungi kantor Bank BRI terdekat untuk pencairan Banpres BPUM Rp600.000.

Adapun berkas yang dibawa saat pencairan Banpres BPUM 2022 yakni dengan membawa e-KTP asli penerima.

Baca Juga: Benarkah Pernah Kena PHK Bisa Bekerja Lagi? Simak Penjelasan Kemnaker Berikut Ini

Sebagai informasi, Banpres BPUM merupakan strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Menurut keterangan Menko Bidang Ekonomi, Airlangga Hartarto, Banpres BPUM 2022 bakal menyasar sekitar 12 juta pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat di 2022 ini.

Sebelumnya pada 2020 lalu, pemerintah juga pernah menggulirkan Banpres BPUM Rp2,4 juta, sedangkan pada tahun 2021, yakni sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Sudah Awal Mei tapi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Belum Cair? Begini Penjelasan Kemnaker

Jumlah Banpres BPUM yang diterima oleh pelaku usaha mikro pada 2021 memang lebih kecil jika dibandingkan pada tahun 2020.

Perbedaan besaran dana Banpres BPUM ini disebut akibat adanya pengurangan anggaran dari Pemerintah untuk bantuan sosial.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x