Dalam tahap ini, lengkapi profil dengan memasukkan biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
Langkah selanjutnya, yakni mengecek pemberitahuan yang berisi informasi apakah pekerja tersebut sudah terdaftar atau belum.
Apabila telah terdaftar, maka pekerja akan mendapatkan notifikasi bahwa telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan.
Kemudian, pekerja bisa tunggu info selanjutnya usai dapat notifikasi telah terdaftar.
Demikian juga apabila info yang diterima tidak terdaftar, maka akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU, karena tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Setelah mengetahui status sebagai penerima BSU 2022, jika merujuk pada tahun lalu, pekerja yang memiliki rekening Bank Himbara secara otomatis akan mendapat transfer Rp1juta.
Kemudian, untuk pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara akan tetap mendapat BSU Rp1 juta sejauh memenuhi syarat sebab Kemnaker bakal membukakan rekening kolektif.
Baca Juga: Input NIK KTP ke Link Ini, Ada Bansos PKH Ibu Hamil Rp3 Juta yang Cair Mei 2022
Sebagai informasi, program BSU tersebut merupakan salah satu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.