- Pilih menu registrasi
- Isi formulir sesuai dengan data berupa nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, dan omor ponsel serta email.
3. Apabila berhasil, maka pekerja akan mendapatkan PIN
4. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
5. Jika sudah terdaftar, pekerja bisa langsung melakukan proses pengecekan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dengan cara:
- Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan alamat e-mail dan kata sandi
- Setelah masuk, pilih menu layanan