BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair? Simak Info Terbaru di Sini

- 4 Mei 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan info sekaligus penjelasan terbaru soal BLT Subsidi Gaji 2022 dari pihak Kemnaker.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan info sekaligus penjelasan terbaru soal BLT Subsidi Gaji 2022 dari pihak Kemnaker. /pexels/hsanjaya.

Tak hanya itu, Kemnaker juga sedang mereviu data calon penerima BLT Subsidi Gaji dengan BPJS Ketenagakerjaan serta berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur.

Dalam keterangannya, Kemnaker memastikan BLT Subsidi Gaji bisa diimplementasikan dengan tepat, cepat, akurat, dan akuntabel.

Baca Juga: Tes Fokus: Bisakah Kamu Temukan Huruf Lain Selain Y dalam Gambar Berikut dengan Cepat?

Untuk itu, jika seluruh tahapan di atas sudah matang, BLT Subsidi Gaji akan segera disalurkan kepada para penerimanya, yakni pekerja.

Para pekerja bisa mulai mempersiapkan diri serta memperhatikan sejumlah kriteria agar bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji ini.

Sampai kini, ada dua syarat yang diwajibkan oleh pemerintah bagi pekerja yang ingin mendapatkan BLT Subsidi Gaji, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Kemenag: Indonesia Dapatkan Kuota Haji Berdasarkan e-Haj

1. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, para pekerja juga bisa cek nama mereka masing-masing melalui laman kemnaker.go.id.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah