PR DEPOK – BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan kapan cair? Silakan simak info di bawah ini.
Diketahui, pertanyaan mengenai BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan kapan cair masih bertebaran.
Padahal, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memberikan info terbaru soal BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Hentikan 8 Kebiasaan Rumah Tangga Ini yang Dapat Menyebabkan Kebakaran Rumah
Sejak pengumuman BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan dilanjutkan pada April 2022 lalu, tak sedikit pihak yang mempertanyakan kapan BSU 2022 senilai Rp1 juta cair.
Sebelumnya, pihak Kemnaker sudah beberapa kali membeberkan informasi terkait pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2022 ini.
Kemnaker melalui akun Instagram resminya, @kemnaker, menyebut saat ini pihaknya masih merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Review Film Doctor Strange in the Multiverse of Madness: Kekacauan yang Menarik?
Pihak Kemnaker pun masih mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Tak hanya itu, Kemnaker juga sedang mereviu data calon penerima BLT Subsidi Gaji dengan BPJS Ketenagakerjaan serta berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur.
Dalam keterangannya, Kemnaker memastikan BLT Subsidi Gaji bisa diimplementasikan dengan tepat, cepat, akurat, dan akuntabel.
Baca Juga: Tes Fokus: Bisakah Kamu Temukan Huruf Lain Selain Y dalam Gambar Berikut dengan Cepat?
Untuk itu, jika seluruh tahapan di atas sudah matang, BLT Subsidi Gaji akan segera disalurkan kepada para penerimanya, yakni pekerja.
Para pekerja bisa mulai mempersiapkan diri serta memperhatikan sejumlah kriteria agar bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji ini.
Sampai kini, ada dua syarat yang diwajibkan oleh pemerintah bagi pekerja yang ingin mendapatkan BLT Subsidi Gaji, yakni sebagai berikut.
Baca Juga: Kemenag: Indonesia Dapatkan Kuota Haji Berdasarkan e-Haj
1. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, para pekerja juga bisa cek nama mereka masing-masing melalui laman kemnaker.go.id.
Adapun hal ini dilakukan agar pekerja dapat mengetahui apakah termasuk sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak.
Cara Cek Nama di kemnaker.go.id
1. Akses situs kemnaker.go.id
2. Login ke akun yang telah dibuat
3. Bila belum memiliki akun, silakan membuatnya terlebih dahulu
4. Klik “Daftar Sekarang”
Baca Juga: Login eform.bri.co.id, Ada Banpres BPUM 2022 Cair ke Pemilik Usaha Berciri Ini Setelah Lebaran
5. Masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung
6. Lanjutkan proses pendaftaran hingga selesai dan akun bisa diaktivasi dengan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP
7. Login ke akun yang sudah diaktivasi
8. Isi secara lengkap semua profil biodata, termasuk foto profil, tipe lokasi, status pernikahan dan lain-lain
9. Nantinya akan mendapatkan notifikasi yang menginformasikan apakah termasuk sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.
Demikian info sekaligus penjelasan terbaru soal BLT Subsidi Gaji 2022 dari pihak Kemnaker.***