Untuk mengetahui disetujui mendapat BLT UMKM dari program BPUM atau tidak, pelaku UMKM dapat mengecek secara mandiri melalui link eform.bri.co.id dengan ikuti langkah berikut ini.
Baca Juga: Bansos PKH Cair Lagi Mei 2022, Segera Daftar dan Cek Penerima, Ada Bantuan hingga Rp3 Juta
Cara Cek Penerima BPUM 2022 Berdasarkan Penyaluran 2021
Calon penerima BPUM 2022 bisa segera akses laman https://eform.bri.co.id/bpum. Kemudian input NIK KTP.
Apabila sudah input NIK KTP, langkah selanjutnya yakni masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry".
Setelah langkah itu dilakukan, maka akan muncul notifikasi bahwa Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2022.
Apabila yang muncul notifikasi berwarna hijau, Anda merupakan penerima BPUM 2022. Namun, jika notifikasi berwarna merah yang tampak, artinya Anda bukan penerima bantuan.
Jika tercatat mendapatkan BPUM 2022, maka penerima dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan.
Adapun berkas yang dibawa saat pencairan BLT UMKM Rp600.000 dari program BPUM 2022 yakni dengan membawa e-KTP asli penerima.***