Apakah Banpres BPUM Bakal Cair Lagi? Berikut Penjelasan, Kuota, dan Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id

- 5 Mei 2022, 16:52 WIB
Berikut penjelasan lengkap soal BPUM mulai dari kuota dan cara cek penerimanya di situs eform.bri.co.id.
Berikut penjelasan lengkap soal BPUM mulai dari kuota dan cara cek penerimanya di situs eform.bri.co.id. /ANTARA FOTO/Aswaddy.

PR DEPOK - Program Banpres BPUM direncanakan bakal dilanjutkan penyalurannya pada pelaku usaha mikro di 2022.

Diketahui bersama, program Banpres BPUM sebelumnya pernah disalurkan pemerintah melalui Kemenkop UKM pada 2020 dan 2021 lalu, dimana pada 2021 dengan kuota 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh wilayah Indonesia.

Kali ini, kuota Banpres BPUM 2022 yakni sebanyak kurang lebih 12 juta pelaku usaha mikro yang telah memenuhi syarat.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BSU 2022 Rp1 Juta Mulai Kapan? Simak Info dan Cek Penerima di Sini

Pada penyaluran Banpres BPUM 2021 lalu, untuk mengetahui daftar penerima BLT UMKM dilakukan melalui link eform.bri.co.id.

Dengan demikian, kendati saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi mengenai cara cek penerima Banpres BPUM 2022, tetapi pelaku usaha mikro yang telah memenuhi syarat bisa cek pakai link eform.bri.co.id seperti tahun lalu.

Adapun untuk cara cek penerima Banpres BPUM 2022 berdasarkan penyaluran tahun 2021, bisa ikuti langkah berikut ini.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair Hari Ini? Cek Sekarang Apakah Namamu Ada di Link Ini

Pelaku usaha mikro bisa segera akses laman https://eform.bri.co.id/bpum. Kemudian input NIK pada KTP.

Apabila sudah input NIK KTP, langkah selanjutnya yakni masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar klik "Proses Inquiry".

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x