Apakah Banpres BPUM Bakal Cair Lagi? Berikut Penjelasan, Kuota, dan Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id

- 5 Mei 2022, 16:52 WIB
Berikut penjelasan lengkap soal BPUM mulai dari kuota dan cara cek penerimanya di situs eform.bri.co.id.
Berikut penjelasan lengkap soal BPUM mulai dari kuota dan cara cek penerimanya di situs eform.bri.co.id. /ANTARA FOTO/Aswaddy.

Setelah langkah itu dilakukan, nantinya akan muncul pemberitahuan bahwa Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan BPUM.

Jika yang muncul notifikasi berwarna hijau, maka Anda merupakan penerima bantuan BPUM 2022. Namun, bila notifikasi warna merah itu artinya Anda bukan penerima bantuan.

Baca Juga: BPNT 2022 Cair Mei Ini, Cus ke cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek BLT Rp2,4 Juta Hanya Pakai KTP

Banpres BPUM 2022 nantinya bakal disalurkan melalui lembaga penyalur yang ditunjuk, salah satunya yakni BRI.

Sehingga, apabila tercatat sebagai penerima BLT UMKM, maka penerima Banpres BPUM 2022 bisa segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.

Sebagai informasi tambahan, program Banpres BPUM 2022 ini merupakan strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cuma Pakai KTP, Daftar Bansos 2022 Online Bisa Dapatkan BPNT dan PKH dari Kemensos

Menurut keterangan Menko Bidang Ekonomi, Airlangga Hartarto, nominal Banpres BPUM 2022, yakni senilai Rp600.000 per penerima.

Pada 2020 lalu, pemerintah menggelontorkan Banpres BPUM sebesar Rp2,4 juta per penerima, sedangkan pada tahun 2021, yakni sejumlah Rp1,2 juta.

Nominal Banpres BPUM yang diterima oleh masyarakat pada 2021 memang lebih kecil jika dibandingkan tahun 2020. Pasalnya, ada pengurangan anggaran dari pemerintah untuk bantuan ini.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x