2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, selanjutnya Anda bisa membuat aku baru (jika belum punya akun Cek Bansos), dengan memilih opsi 'Buat Akun Baru'.
3. Kemudian Anda bisa mengisi data diri secara lengkap dan benar pada kolom pembuatan akun baru.
4. Selanjutnya, Anda juga diwajibkan untuk mengisi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan mengisi nama lengkap yang sesuai dengan KTP.
Baca Juga: Vladimir Putin Minta Maaf: Hubungan Rusia-Israel atas Prinsip Persahabatan
5. Setelah itu, Anda juga diharuskan mengisi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai KTP.
6. Tahap selanjutnya, isi kolom pilih desa, isi sesuai dengan KTP.
7. Setelahnya, Anda juga harus melampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP.
8. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.
Baca Juga: Tak Perlu KIP dan KKS, Ajukan Surat Ini untuk Dapatkan PIP Kemdikbud 2022 bagi Siswa SD, SMP, SMA
Jika sudah berhasil membuat akun baru, kini Anda bisa dapat mengakses aplikasi Cek Bansos, untuk melakukan pendaftaran DTKS, untuk dapatkan bantuan BLT lansia tahap 2 Rp 2,4 juta, dengan tahap ini: