Penuhi Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2022, Pekerja Bisa Dapatkan BSU Sebesar Rp1 Juta

- 7 Mei 2022, 11:25 WIB
Ilustrasi - Penuhi syarat jadi penerima BLT Subsidi Gaji. Pekerja bisa dapatkan BSU 2022 senilai Rp1 juta. Jangan lupa login di kemnaker.go.id.
Ilustrasi - Penuhi syarat jadi penerima BLT Subsidi Gaji. Pekerja bisa dapatkan BSU 2022 senilai Rp1 juta. Jangan lupa login di kemnaker.go.id. /ANTARA.

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta

Baca Juga: Bagaimana Cara Cairkan BPNT Sembako? Simak Inilah Syarat dan Dokumen yang Wajib Dibawa

4. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Sebagai informasi, BSU 2022 merupakan salah satu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.

Baca Juga: Akses Link eform.bri.co.id, Cek Nama Penerima BPUM 2022, Dapatkan BLT UMKM Rp600 Ribu dari Kemensos

BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta yang bakal kembali cair tahun ini bagi pekerja bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan anggaran Rp8,8 triliun.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah