2. Setelah masuk ke dalam website, selanjutnya Anda bisa mengisi form pencarian data penerima bansos (DTKS).
3. Pertama isi provinsi tempat tinggal anda, sesuai dengan KTP.
4. Isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.
5. Isi Kecamatan sesuai dengan KTP.
Baca Juga: Presiden Amerika Serikat Berikan Bantuan Rp2,1 Triliun dan Persenjataan Berat untuk Ukraina
6. Setelah form pencarian bansos sudah terisi seluruhnya, selanjutnya anda bisa isi kolom nama penerima bansos, sesuai dengan KTP.
7. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.
8. Selanjutnya, pastikan form sudah terisi lengkap, kemudian klik menu cari data. Kemudian data anda akan segera muncul jika memang sudah terdaftar sebagai penerima bansos BLT balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.
Adapun berikut ini Kategori bansos BLT yang masih akan disalurkan oleh Kemensos bersama dengan Pemerintah di antaranya:
Baca Juga: Penuhi Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2022, Pekerja Bisa Dapatkan BSU Sebesar Rp1 Juta