Ini Cara Daftar Banpres BPUM 2022 Online di oss.go.id, Dapatkan BLT UMKM Rp600 Ribu bagi Pelaku Usaha Mikro

- 7 Mei 2022, 13:10 WIB
Ikuti cara daftar Banpres BPUM 2022 online di oss.go.id berikut ini. Para pelaku usaha mikro bisa dapatkan BLT UMKM Rp600.000.
Ikuti cara daftar Banpres BPUM 2022 online di oss.go.id berikut ini. Para pelaku usaha mikro bisa dapatkan BLT UMKM Rp600.000. /Tangkap layar situs oss.go.id.

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kemenkop UKM dikabarkan bakal melanjutkan penyaluran program Banpres BPUM 2022 kepada sekitar 12 juta pelaku usaha mikro di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun nominal Banpres BPUM 2022 yang diberikan pada pelaku usaha mikro yakni sebesar Rp600.000 per penerima BLT UMKM yang nantinya bakal disalurkan melalui bank atau lembaga yang ditunjuk, yakni BRI.

Pelaku usaha mikro yang ingin mendapat BLT UMKM Rp600.000, bisa segera daftar sebagai penerima Banpres BPUM 2022.

Baca Juga: 7 Golongan Ini Bakal Dapat BPNT Sembako Mei 2022, Cek Apakah Nama Anda Termasuk Lewat Link Ini

Apabila merujuk penyaluran BLT UMKM tahun lalu, maka cara daftar sebagai penerima Banpres BPUM 2022 bisa dilakukan secara online melalui oss.go.id.

Namun, sebelum daftar di oss.go.id sebagai penerima Banpres BPUM 2022, pelaku usaha mikro harus menyiapkan KTP, alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.

Jika berkas siap, pelaku usaha mikro bisa segera login oss.go.id, lalu klik pilihan 'Perizinan Berusaha', lalu klik ' Perseorangan'.

Langkah selanjutnya untuk daftar jadi penerima Banpres BPUM 2022, yakni pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang sedang dijalani.

Baca Juga: Penuhi Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2022, Pekerja Bisa Dapatkan BSU Sebesar Rp1 Juta

Dalam tahap ini, pelaku usaha mikro diwajibkan melengkapi formulir data dengan hati-hati dan jangan sampai salah. Setelahnya, segera klik tombol simpan dan lanjutkan.

Bilamana langkah tersebut sudah dilakukan, segera klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir lalu klik tombol simpan dan selanjutnya.

Untuk pemilik usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.

Tahap terakhir yakni beri tanda centang pada' pertanyaan mandiri' dan klik proses 'NIB' dan Anda sukses mendaftar sebagai penerima BPUM.

Baca Juga: Ketahui Penyebab eform.bri.co.id Masih Belum Dapat Diakses, Ini Solusi untuk Cek Penerima BPUM 2022

Kemudian, setelah pelaku usaha mikro daftar jadi penerima Banpres BPUM 2022 secara online di oss.go.id, maka bisa cek statusnya melalui link cek tahun lalu di eform.bri.co.id.

Adapun untuk cara cek status penerima Banpres BPUM 2022, bisa dilakukan dengan ikuti langkah berikut ini.

Pelaku usaha mikro bisa segera akses laman https://eform.bri.co.id/bpum. Kemudian masukkan NIK KTP.

Apabila sudah masukkan NIK KTP, langkah selanjutnya yakni masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar klik "Proses Inquiry".

Baca Juga: Kapankah BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair? Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima Bantuan

Setelah langkah itu dilakukan, nantinya bakal muncul pemberitahuan bahwa Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima Banpres BPUM 2022.

Apabila yang muncul notifikasi berwarna hijau, maka Anda merupakan penerima Banpres BPUM 2022. Namun, jika notifikasi berwarna merah yang tampak, artinya Anda bukan penerima bantuan.

Seperti yang telah disebut di atas, BLT UMKM 2022 Rp600.000 nantinya bakal disalurkan melalui lembaga penyalur yang ditunjuk, yakni BRI.

Baca Juga: Bagaimana Cara Cairkan BPNT Sembako? Simak Inilah Syarat dan Dokumen yang Wajib Dibawa

Dengan demikian, apabila pelaku usaha mikro tercatat sebagai penerima Banpres BPUM 2022, maka penerima BLT UMKM bisa segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat.

Adapun berkas yang dibawa untuk melengkapi dokumen pencairan Banpres BPUM 2022, yakni e-KTP asli.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x