Bansos BPUM 2022 Cair Lagi, Dapat Tanda Ini Pemilik Usaha Mikro Langsung Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu

- 8 Mei 2022, 13:47 WIB
Simak syarat penerima bantuan BPUM serta pertanda bahwa pemilik usaha mikro dapat BLT UMKM sebesar Rp600 ribu.
Simak syarat penerima bantuan BPUM serta pertanda bahwa pemilik usaha mikro dapat BLT UMKM sebesar Rp600 ribu. /ANTARA/Aprilio Akbar

PR DEPOK - Bansos BPUM 2022 kembali cair. Jika mendapatkan tanda ini, maka pemilik usaha mikro langsung dapat BLT UMKM Rp600 ribu.

Pemerintah akan menyalurkan kembali bansos BPUM 2022, tak perlu cek di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, dapat tanda ini langsung dapat BLT UMKM Rp600 ribu.

Pelaku usaha mikro tak mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp600 ribu, karena hanya dapat tanda berikut bisa langsung dapat bansos BPUM sebesar Rp600 ribu.

Sebelum cek nama penerima BLT UMKM atau bansos BPUM sebesar Rp600 ribu, ada baiknya pelaku usaha mikro mengetahui syarat penerima bantuan.

Baca Juga: Segera Cek Nama Penerima Bansos BPNT Mei 2022, Siapkan KTP untuk Cairkan Bantuan Rp2,4 Juta

Berikut syarat penerima bantuan BLT UMKM 2022 atau bansos BPUM sebesar Rp600 ribu;

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP Elektronik

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

3. Penerima bantuan bukan Aparatur Sipil Negara

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x