2. Isi data wilayah sesuai alamat KTP dalam kolom yang disediakan, seperti, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Isi nama lengkap di kolom yang disediakan (pastikan sesuai KTP).
4. Kemudian,memasukkan 8 (delapan) huruf kode yang tertera dalam kotak kode (apabila huruf kode kurang jelas, klik ulang kotak kode agar mendapatkan kode baru.
5. Pilih dan klik tombol “CARI DATA”. Sistem nanti akan membandingkan data yang telah diinput dengan data DTKS Kemensos.
Seperti diketahui, BPNT atau atau Bantuan Pangan Non Tunai adalah bantuan yang menargetkan masyarakat miskin atau rentan miskin yang sudah terdaftar di data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setiap KPM akan mendapat dana bansos BPNT 2022 Rp200.000 setiap bulan, sehingga pada Mei 2022 ini KPM kembali mendapatkannya.
Jadi, total bansos BPNT 2022 yang bisa didapatkan KPM dalam setahun adalah Rp2,4 juta.
Sejauh ini, bansos BPNT 2022 dicairkan dalam bentuk tunai dan dirapel untuk tiga bulan.
Baca Juga: Muncul Notifikasi Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair? Simak Arti dan Penjelasannya Berikut Ini