Kenapa BSU 2022 Belum Cair? Simak Inilah Info Terbaru dari Kemnaker

- 10 Mei 2022, 09:12 WIB
Ilustrasi - Simak berikut ini informasi terbaru Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait alasan BSU 2022 memasuki bulan Mei belum cair.
Ilustrasi - Simak berikut ini informasi terbaru Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait alasan BSU 2022 memasuki bulan Mei belum cair. /Pexels/iliana-drew.

PR DEPOK - Program BSU 2022 atau Bantuan Subsidi Upah yang dikabarkan menyasar sekitar 12 juta pekerja bakal kembali disalurkan oleh pemerintah melalui Kemnaker.

Akan tetapi hingga kini, BSU 2022 dengan nominal bantuan Rp500.000 dirapel selama dua bulan, sehingga total Rp1 juta belum cair.

Terkait hal ini, Kemnaker pun memberikan info terbaru mengapa BSU 2022 masih belum cair hingga Mei yang awalnya dijanjikan bakal cair dalam waktu dekat.

Manurut Menaker Ida Fauziyah, saat ini pihaknya masih mempersiapkan segala instrumen kebijakan pelaksanaan penyaluran BSU 2022.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28, dan Dapatkan Insentif hingga Rp3,55 Juta, Simak Tahapan Pencairannya

"Saat ini @kemnaker sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan BSU 2022 dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel," kata Kemnaker, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @kemnaker.

Kendati demikian, Ida Fauziyah membeberkan bahwa kriteria pekerja yang bakal dapat BSU 2022 yakni karyawan atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Selain itu, data dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih menjadi acuan Kemnaker dalam penyaluran BSU 2022.

Baca Juga: Hanya Perlu NIK, BSU 2022 Senilai Rp1 Juta akan Masuk Rekening Pekerja dengan Ciri Ini

Dengan demikian, bagi pekerja yang ingin cek status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan, bisa segera akses link sso.bpjsketenagaketjaan.go.id.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah