PR DEPOK - Bantuan langsung tunai (BLT) ibu hamil dan balita akan cair pada bulan Mei 2022.
Bagi Anda yang belum terdaftar, segera persiapkan persyaratannya. Ini cara daftar BLT ibu hamil dan balita yang akan cair Mei 2022 untuk mendapatkan Rp3 juta.
Masyarakat yang ingin mendapatkan BLT ibu hamil dan balita 2022, harus terlebih dulu terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tidak perlu khawatir, masyarakat bisa mendaftar dengan mudah sebagai KPM BLT ibu hamil dan balita melalui online.
Untuk diketahui, BLT ibu hamil dan balita merupakan salah satu Program Keluarga Harapan (PKH) yang digulirkan pemerintah.
Masyarakat yang sudah terdaftar sebagai KPM BLT ibu hamil dan balita, masing-masing akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Simak Syarat Sambung Rekening atau E-wallet ke Kartu Prakerja Gelombang 28, Ikuti Langkah-langkahnya
Berikut syarat dan cara mendaftar BLT ibu hamil dan balita 2022 yang cair Mei 2022 sebagaimana dikutip dari PKH Kemensos: